JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembacaan tuntutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf akan digelar pada Senin (16/1/2023).
Hakim Ketua Iman Wahyu Santosa mengatakan, pekan depan Jaksa Penuntut Umum diagendakan untuk mengajukan surat tuntutan.
Baca Juga: Kuat Maruf Tak Jadi Terima Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo: Biasa Aja
"Selanjutnya giliran JPU untuk mengajukan surat tuntutan. Kita berikan satu minggu yang akan datang ya," ujar hakim dalam sidang yang digelar Senin (9/1/2023).
Adapun Kuat Ma'ruf diminta kembali ke tahanan dan akan dihadirkan lagi Senin pekan depan untuk mendengarkan tuntutan dari jaksa.
Video editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.