KOMPAS.TV - Tersangka yang tega membakar mantan istri dan teman dekatnya di Jakarta Utara terancam hukuman mati. Dari hasil pemeriksaan, motif pembakaran itu lantaran cemburu.
MR, pria umur 43 tahun ini tertunduk malu saat digiring di Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (09/01/23) siang.
Baca Juga: Canda Berujung Maut, Briptu ER Tembak Mati Rekannya di Acara Ulang Tahun
Polisi mengungkap motif tersangka melakukan hal kejam tersebut lantaran cemburu saat melihat mantan istrinya jalan bersama korban.
Pelaku tega membakar mantan istri dan teman dekatnya di bantaran Kali Fajar Angke, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu malam lalu.
Akibat kejadian itu mantan istrinya mengalami luka bakar 70 persen dan masih dirawat di rumah sakit.
Sementara pria yang merupakan teman dekat mantan istrinya tewas di lokasi kejadian meski sempat menceburkan diri ke kali usai dibakar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.