JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada 8 partai politik menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Penolakan ini muncul sebagai bentuk komitmen partai politik dalam demokrasi Pemilu 2024.
Pertemuan 8 partai politik yang berlangsung di Dharmawangsa, Jakarta Selatan ini, diinisiasi oleh Partai Golkar.
Seusai pertemuan 8 partai politik perserta Pemilu 2024 sepakat untuk menolak “judicial review” pasal 168 ayat 2, Undang-Undang Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Pertemuan ini, menghasilkan 5 butir poin, salah satunya menolak proposional tertutup demi menjaga komitmen demokrasi.
Sementara itu, Partai Gerindra yang disebut berada di kubu 8 parpol penolak sistem proporsional tertutup, tidak hadir di pertemuan ini. Tapi Partai Golkar yakin komunikasi dengan Gerindra sudah solid.
Sebelumnya, Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto menegaskan Partai Gerindra menolak sistem pemilu proporsional tertutup.
Prabowo menilai sistem pemilu proporsional terbuka lebih demokratis dan mewakili rakyat.
Satu-satunya fraksi yang mendukung kembali ke sistem proporsional tertutup hanya Fraksi PDI Perjuangan.
Terkait pertemuan dan sikap delapan parpol, Sekjen PDI Perjuangan menyebutkan hal itu adalah wajar.
Namun PDI-P tetap mendukung wacana sistem proposional tertutup di pemilu mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.