JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah diperiksa menjadi terdakwa sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer akan menghadapi tuntutan pada Rabu besok, 11 Januari 2023.
Baca Juga: Sambo Ngaku Tak Berani Jujur pada Hendra Kurniawan soal Skenario Tembak-Menembak
Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan, pada sidang tuntutan nanti orang tua Eliezer akan datang dari Manado untuk memberi support.
Ronny juga menyampaikan, bahwa kondisi psikologis Eliezer jelang tuntutan semakin hari semakin membaik.
Wakil Ketua LPSK Antonius Wibowo, berharap jaksa mengabulkan rekomendasi status Eliezer sebagai justice collaborator atau penguak fakta.
Jika Eliezer dituntut sebagai justice collaborator ia akan mendapat sejumlah hak di antaranya keringanan hukuman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.