JATIM, KOMPAS.TV - Seorang Anggota Polres Pamekasan, Aiptu AR diperiksa Bidpropam Polda Jawa Timur atas dugaan tindakan asusila.
Aiptu AR dilaporkan ke polisi oleh seorang pengacara di Pamekasan.
Baca Juga: Alasan Korban Malapraktik di Medan Laporkan Pihak Rumah Sakit Soal Hoaks
Anggota Bidpropam Polda Jawa Timur menangkap seorang anggota Polres Pamekasan bernama Aiptu AR yang dilaporkan atas dugaan tindakan asusila.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menyebut Aiptu AR ditangkap karena adanya aduan dari seorang pengacara di pamekasan.
Hingga saat ini, Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan intensif di Bidpropam Polda Jatim.
Baca Juga: Sepasang Kekasih jadi Mucikari Prostitusi "Online" di Palembang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.