MEDAN, KOMPAS.TV - Korban dugaan malapraktik operasi kaki di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan, melaporkan kasusnya ke polisi.
Evarida Simamora, kini hanya bisa terduduk di kursi roda.
Ia diduga menjadi korban malapraktik Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan.
Hal ini bermula sekitar dua bulan lalu, Eva kecelakaan motor hingga menyebabkan kaki kiri nya sakit.
Kondisi Eva diperparah dengan ia jatuh di kamar mandi rumahnya di Sibolga.
Sejak awal di rumah sakit, hanya kaki kirinya yang diperiksa oleh tim dokter.
Namun alangkah terkejutnya sang suami, saat melihat justru kaki kanan Eva yang dioperasi.
Dari pengakuan Eva, ia dan suami tak diminta tanda tangan persetujuan operasi.
Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak.
Akibat salah kaki yang dioperasi, Eva kini tak sanggup berjalan normal.
Laporan ke polisi pun telah dilayangkan.
Baca Juga: Ratusan Lapak Pedagang di Pasar Youtefa Jayapura Papua Ludes Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.