KOMPAS.TV - Terduga pelaku pemerkosaan 25 anak laki-laki ini akhirnya ditangkap polisi di rumah kontrakannya di kelurahan Proyonangan Utara, Kabupaten Batang, Jawa Tengah tanpa perlawanan.
Baca Juga: Polres Bogor: Remaja yang Ditemukan di Semak-Semak Adalah Korban Pemerkosaan
Sebelumnya, pelaku sempat kabur setelah mengetahui para orangtua korban melaporkannya ke Sat Reskrim Polres Batang.
Kasus ini terungkap setelah para korban mengeluhkan rasa sakit.
Setelah didesak orangtua, para korban akhirnya berani buka suara jika sudah diperkosa oleh pelaku.
Kasus ini masih di tangani unit pelayanan perempuan dan anak Sat Reskrim Polres Batang.
Tersangka akan dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.