JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo dipastikan terus ditahan meski masa penahanannya habis 9 Januari 2022 nanti.
Permohonan perpanjangan penahanan yang diajukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah dikabulkan.
Permohonan perpanjangan penahanan Ferdy Sambo dan sejumlah terdakwa lain telah disetujui Pengadilan Tinggi Jakarta.
Dengan perpanjangan selama 30 hari ini, Ferdy Sambo tidak akan bebas pada 9 Januari 2022 dan akan terus ditahan hingga 6 Februari 2022 mendatang.
Jika selama perpanjangan 30 hari persidangan belum tuntas, Majelis Hakim bisa kembali mengajukan perpanjangan 30 hari tambahan.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.