JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo mengungkapkan mendapat rumah dinas Duren Tiga sejak tahun 2015. Rumah itu kemudian dihuni oleh Kodir dan hanya berfungsi untuk isolasi mandiri.
Pada Kamis ini (5/1), Ferdy Sambo dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang Obstruction of Justice (OOJ) kasus pembunuhan Yosua, dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Selain Sambo, saksi lain yang dihadirkan terlebih dahulu adalah Baiquni Wibowo.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo didakwa memberikan perintah pada anak buahnya untuk merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Yosua.
Baca Juga: KPK Tahan Rijantono Lakka Sebagai Tersangka Penyuap Lukas Enembe
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.