JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (05/01) persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pemeriksaan terhadap terdakwa Eliezer dilakukan setelah dalam rangkaian persidangan sebelumnya, pihak Eliezer menghadirkan sejumlah saksi dan ahli meringankan.
Baca Juga: Orang Tua Terlihat Hadiri Sidang Pemeriksaan Terdakwa Eliezer di PN Jakarta Selatan
Diawal persidangan, Jaksa Penuntut Umum membacakan BAP dari 5 saksi-saksi yang tidak bisa hadir di persidangan.
Salah satunya, Jaksa Penuntut Umum membacakan BAP saksi atas nama Novrianto Rifai, Mantan Staf Pribadi Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Pada tanggal 8 Juli, Novrianto diminta Chuck Putranto untuk mendampingi Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf saat diperiksa di Biro Paminal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.