JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai menyidangkan terdakwa Ricky Rizal, Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Wahyu Iman Santoso mendatangi dua rumah Ferdy Sambo, yang menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan Yosua.
Pemeriksaan rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling Tiga, Jakarta Selatan, diikuti Hakim, Jaksa, dan Kuasa Hukum, tetapi tidak diikuti kelima terdakwa pembunuhan Yosua.
Pemeriksaan di rumah yang diduga menjadi lokasi perencanaan pembunuhan Yosua ini, berlangsung tertutup.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo tidak memperkenankan pemeriksaan dilangsungkan secara terbuka.
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa menyebut, pemeriksaan rumah Ferdy Sambo bagian dari agenda sidang pembunuhan Yosua.
Saat berkunjung ke rumah Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga sempat memeriksa lokasi penembakan Yosua Hutabarat.
Hakim juga melihat sejumlah ruangan termasuk kamar Putri Candrawathi, jaksa juga terlihat menjelaskan kondisi lokasi.
Penasihat Hukum para terdakwa, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer memberikan sejumlah catatan dari pemeriksaan Hakim terhadap dua rumah Ferdy Sambo.
Pengacara Sambo mengapresiasi Hakim mengabulkan sidang pemeriksaan tempat, dan berharap Hakim memutus perkara sesuai fakta.
Sementara, Pengacara Richard Eliezer Menyoroti, semestinya ada CCTV di Rumah Saguling.
Ia menilai semestinya seluruh terdakwa mengetahui peristiwa pembunuhan Yosua, karena dekatnya jarak di Rumah Duren Tiga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.