JAKARTA, KOMPAS.TV – Ahli meringankan Terdakwa Ricy Rizal mengatakan mens rea atau sikap batin seseorang bisa dibuktikan dengan melihat tindakan-tindakan yang dilakukan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ahli Hukum Pidana dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, Solahudin saat menjadi saksi ahli meringankan Terdakwa Ricky Rizal dalam sidang kasus pembunuhan Yosua, Rabu (4/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ahli Meringankan Ricky Jelaskan Perbedaan Antara Alat Bukti, Bukti-Bukti, dan Barang Bukti...!
Awalnya, Kuasa Hukum Ricky Rizal bertanta terkait konsep mens rea atau sikap batin pelaku pada saat melakukan perbuatan tindak pidana, padahal seseorang yang diberi perintah jelas-jelas sudah menolak untuk melakukan perbuatan tindak pidana tersebut.
“Kalau dikaitkan dengan mens rea, mens rea itu soal keadaan batin atau sikap batin dari seseorang,”
Lanjutnya, “sikap batin dari seseorang itu bisa dibuktikan. Bagaimana kalau kita ingin melihatnya, yaitu dalam tindakan-tindakan.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.