JAKARTA, KOMPAS TV - Hakim perkara sidang pembunuhan Yosua diagendakan cek TKP rumah Ferdy Sambo hari ini (4/1).
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan mengatakan, bahwa tujuan dari cek TKP adalah untuk meyakinkan hakim terkait kasus pidana.
“Majelis Hakim ingin melihat TKP, itu untuk menambah keyakinan hakim,” ujar Pj Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
Baca Juga: Hakim, Jaksa, dan Pengacara Cek TKP Rumah Ferdy Sambo Hari Ini, Berikut Kesepakatannya..
Para pihak yang turut serta nantinya tidak diperbolehkan menanyakan apapun, atau coba membuktikan apapun.
“Di sana tidak ada pertanyaan dari para pihak. Hanya seperti pemeriksaan tempat dalam perkara pidata,” lanjutnya.
"Majelis murni hanya ingin seperti apa locus delicti-nya. Untuk meyakinkan hakim," ucap Djuyamto.
Majelis hakim sidang pembunuhan Brigadir J atau Yosua datangi rumah-rumah yang menjadi TKP rangkaian pembunuhan.
Hakim juga bakal menghadirkan tim jaksa penuntut umum dan pengacara pihak-pihak terdakwa.
Hal tersebut dilakukan untuk mengakomodir permintaan pihak pengacara Ferdy Sambo pada majelis hakim.
Hakim tegas menyebut bahwa agenda cek lokasi rumah Duren Tiga dan rumah Saguling bukan untuk pembuktian di tempat.
Maka dari itu, jaksa penuntut umum juga pertegas pada pihak pengacara Ferdy Sambo bahwa kegiatan tersebut bukan waku untuk saling membuktikan dan menghakimi di tempat.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.