GOWA, KOMPAS.TV - Padepokan Nur Mutiara Makrifatullah yang mengajarkan Aliran Bab Kesucian di Gowa Sulawesi Selatan kini menjadi sorotan.
Padepokan itu mengajaran ajaran yang diduga menyimpang dari ajaran Islam.
Kasus itu mulai terungkap setelah viralnya pernyataan Majelis Ulama Indonesia MUI Sulsel yang menyatakan ajaran itu dinilai sesat.
Pasalnya dalam ajarannya, pimpinan padepokan diduga mengajarkan larangan untuk memakan daging dan juga salat 5 waktu.
Baca Juga: Hujan Badai Melanda Bali, Sejumlah Pura Ambruk dan Tenda Sesajen untuk Acara Adat Rusak
Saat dikonfirmasi, Ketua Padepokan Hadi Kesumo membantah tudingan ajaran sesat.
Mulai larangan makan daging hingga larangan salat, menurutnya ajarannya fokus pada hidup bersih dan pendidikan bagi remaja.
Berdasarkan pantauan tim liputan, kondisi padepokan dengan bangunan emas berlantai sembilan itu tampak sunyi dari bagian luar.
Tidak ada aktivitas lain kecuali pekerja yang masih fokus dalam proses pembangunan.
Sementara hingga kini, Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan belum bisa untuk dikonfirmasi ulang terkait Aliran Bab Kesucian yang diduga menyimpang dari ajaran Islam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.