JAKARTA, KOMPAS.TV - Said Karim dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan untuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua di PN Jaksel, Selasa (3/12/2022).
Keriuhan tawa pengunjung sidang terjadi saat jaksa mendapat giliran bertanya ke saksi ahli.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saling Tolak Jadi Saksi
Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak melulu berjalan dengan ketegangan.
Video editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.