JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Ketua, Wahyu Imam Sentosa menanyakan perihal kesediaan terdakwa Ferdy Sambo untuk menjadi saksi bagi Putri Candrawathi.
Dalam persidangan hari ini, Putri dan Sambo saling menjadi saksi dalam berkas perkara.
Baca Juga: Akan Habis 9 Januari 2023, Masa Tahanan Terdakwa Ferdy Sambo CS Akan Diperpanjang 30 Hari
Terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini (03/01) di PN Jakarta Selatan menolak bersaksi untuk terdakwa Putri Candrawathi yang merupakan istrinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.