JAKARTA, KOMPAS TV – Partai Buruh masih kritik sejumlah poin yang diatur dalam Perppu No.2 Tahun 2022 Cipta Kerja yang baru diterbitkan pemerintah.
Menurut Partai Buruh, dari sembilan poin yang sebelumnya dikritisi dan dituntut untuk diubah tidak sepenuhnya diwujudkan dalam isi Perppu.
Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Tuai Pro dan Kontra, Ini Kata Ahli Hukum...
Poin-poin yang dikritisi antra lain soal upah minimum, pemutusan kerja sama, dan aturan soal cuti.
Partai Buruh mengatakan bahwa isi Perppu tak jauh beda dengan UU Cipta Kerja yang dikritik keras kala itu.
Bahkan, Presiden Partai Buruh mengatakan banyak Bahasa yang masih mengambang dan semakin tidak jelas.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.