JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kematian Brigadir Yosua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (03/01).
Sidang hari ini akan menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda menghadirkan saksi meringankan dari terdakwa.
Menurut rencana, sidang akan dipimpin Hakim Ketua, Wahyu Iman Sentosa.
Baca Juga: PN Jaksel Pastikan Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Setelah 9 Januari 2023
Humas PN Jakarta Selatan menjelaskan mengenai masa tahanan para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Sesuai aturan yang berlaku, Majelis Hakim nantinya akan meminta pada Pengadilan Tinggi untuk memperpanjang masa tahanan selama 30 hari ke depan jika waktu sidang belum tuntas.
Diketahui masa tahanan para terdakwa sidang kasus Ferdy Sambo akan habis pada 9 Januari 2023 mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.