JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan terduga pelaku penculikan Malika masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Polres Metro Jakarta Pusat menyebutkan terduga pelaku bernama Iwan Sumarno, Warga Cilincing, Jakarta Utara.
Hasil penyelidikan sementara, keluarga mengenali terduga pelaku lantaran kerap mendatangi kedai milik orang tua Malika.
Baca Juga: Jaksa Pertanyakan Alasan Apsifor Tugaskan Nathanael Sumampouw jadi Saksi Ahli Ricky Rizal
Peristiwa yang terjadi pada 9 Desember 2022 itu viral setelah rekaman CCTV aksi terduga pelaku tersebar di media sosial.
Usai mendapat laporan orang tua Malika, polisi bergerak cepat, dan membentuk tim untuk menemukan Malika.
Lebih lanjut soal pencarian pelaku penculikan akan kami tanyakan langsung ke Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin.
Baca Juga: Upaya Ricky dan Kuat Hindari Pasal Pembunuhan Berencana, Berhasil?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.