GORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang Kapolsek dilaporkan ke Polda Gorontalo karena diduga melakukan penganiayaan pada warga.
Akibat penganiayaan ini salah satu korban sempat dilarikan ke rumah sakit karena tak sadarkan diri.
Sejumlah warga Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo mendatangi sentra pelayanan Polda Gorontalo.
Mereka melaporkan Kapolsek Batudaa Pantai, karena menganiaya empat orang warga.
Baca Juga: Duduk Perkara Kapolres Gorontalo Nonaktifkan Kapolsek Batudaa Pantai, Diduga Tampar 4 Warga
Penganiayaan berupa penamparan dilakukan saat Kapolsek mengintrogasi empat orang warga.
Penganiayaan bermula dari laporan warga ke Mapolsek, setelah terjadi keributan antara warga yang akan menonton sepak bola.
Sang Kapolsek dinonaktifkan sementara, karena menjalani pemeriksaan di Propam Polres Gorontalo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.