JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Irfan Widyanto saling cecar dengan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (29/12)
Perdebatan dimulai saat Kuasa Hukum Irfan, Henry Yosodiningrat meminta perlihatkan berita acara penyitaan dua DVR di persidangan.
Mendengar hal tersebut Jaksa menimpali bahwa sudah diperlihatkan pada sidang sebelumnya.
Baca Juga: Jadi Saksi Ahli Meringankan Eliezer, Albert Aries: Saya Hadir Secara Gratis!
"Hari ini baru ini kita tanya, siapa yang sudah tanya," kata Henry.
"Sudah diperlihatkan yang mulia," balas jaksa.
Karena hal ini, Hakim kemudian menengahi dengan mengetok palu dan menyarankan agar menyimpulkan barang bukti dalam pembelian terdakwa.
Video Editor: Noval
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.