KOMPAS.TV - Pemerintah resmi mencabut Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM 30 Desember 2022.
Presiden Jokowi memastikan tak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
Baca Juga: RSDC Wisma Atlet Ditutup secara Bertahap Mulai Hari ini
Jelang pergantian tahun, pemerintah mengumumkan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dicabut.
Presiden Joko Widodo mengumkan pencabutan PPKM di istana bersama dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Langkah pencabutan diambil karena pertimbangan situasi pandemi covid di Indonesia sudah membaik.
Meski kegiatan tak lagi dibatasi, Jokowi mengingatkan masyarakat tetap memakai masker saat di tempat ramai atau ruangan tertutup.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.