JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah sempat buron selama tiga hari, Ahmad alias Rizal, pelaku penyiraman air keras terhadap istri dan anak tirinya, di Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap polisi.
Pelaku penyiraman air keras, Rizal ditangkap di sebuah toko telepon seluler di Tangerang Selatan, Banten, saat hendak menjual ponsel korban.
Pelaku mengaku penyiraman dipicu rasa cemburu.
Baca Juga: Penyiram Air Keras ke Istri dan Anak Ditangkap Polisi, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku awalnya hanya ingin merusak wajah korban.
Namun karena banyaknya air keras yang disiram hingga mengenai anak korban, membuat keduanya tewas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.