JAKARTA, KOMPAS.TV - 35 bukti tambahan diajukan tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi , dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, Kamis (29/12) kemarin.
Sejumlah bukti meringankan diantaranya, foto saat perayaan hari ulang tahun pernikahan Sambo, foto kegiatan bersama para ajudan, hingga foto saat Yosua bersama sejumlah ajudan di sebuah kelab malam.
Tak hanya foto dan video, tim penasihat hukum Sambo dan Putri juga mengajukan salinan putusan kasus pembunuhan berencana menggunakan kopi sianida dengan terpidana Jessica Kumolo Wongso.
Baca Juga: Tak Terima Diberhentikan Secara Tidak Hormat, Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri!
Pengajuan bukti ini bukan tanpa alasan. penasehat hukum Sambo dan Putri menyebut , kasus kopi sianida bisa menjadi contoh bahwa motif menjadi pertimbangan dalam setiap perkara pembunuhan berencana.
Pengacara keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak, angkat bicara soal bukti baru yang diklaim meringankan oleh penasehat hukum Sambo dan Putri.
Menurutnya, bukti yang diajukan kubu Sambo, justru bisa jadi bumerang bagi Sambo dan Putri karena dapat menguatkan dakwaan jaksa penuntut umum.
Senada dengan Martin Lukas Simanjuntak, orang tua Yosua Hutabarat juga tidak percaya akan bukti yang diajukan pihak Sambo.
Ayah Yosua, Samuel Hutabarat justru heran mengapa pembunuhan terjadi jika dalam foto terlihat anaknya dekat dengan keluarga Sambo.
Sementara pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar berpendapat, bukti yang meringankan sebaiknya diajukan pihak terdakwa, saat momen pembuktian atau saat mendatangkan saksi ahli yang meringankan.
Adu bukti tentunya menjadi taruhan bagi kubu Yosua maupun Sambo dan Putri dalam persidangan.
Namun apa yang akan menjadi vonis hakim, tentunya masih harus ditunggu hingga rangkaian persidangan berakhir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.