JAKARTA, KOMPAS.TV - Nikita Mirzani histeris usai divonis bebas oleh hakim PN Serang. Nikita Mirzani terlihat sujud syukur dan menangis setelah Hakim Ketua Dedy Ari Saputra membacakan amar putusan tersebut.
Baca Juga: Pengakuan Nikita Mirzani 2 Bulan di Penjara: Tiap Malam Tidur Ditonton Teman Satu Sel
Nikita Mirzani divonis bebas dari kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. Putusan tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Kamis (29/12/2022).
Video editor: Lisa Nurjannah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.