BANGKALAN, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Bangkalan, Jawa Timur meresmikan ruang pelayanan terpadu satu pintu atau PTSP.
Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, bilang ruang PTSP, sebenarnya sudah ada sejak lama. Namun belum memenuhi standar kelayakan.
Baca Juga: Aparat Penegak Hukum dan Pengadilan DKI Jakarta Tanda Tangani MoU e-Berpadu - MA NEWS
Namun kini, ruang pelayanan terpadu satu pintu sudah memenuhi standar, dan lokasinya berada persis di pintu masuk Pengadilan Negeri Bangkalan.
Mereka yang ingin mengurus perkara di Pengadilan Negeri Bangkalan, bisa langsung ke ruang PTSP.
PTSP ini, sekaligus meminimalisir terjadinya permainan kasus di pengadilan, oleh pihak yang ingin kasusnya dapat diselesaikan dengan jalan yang tidak sesuai prosedur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.