JAKARTA, KOMPAS.TV - Hendra Kurniawan menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait perintah Ferdy Sambo untuk amankan CCTV di kompleks Duren Tiga.
Disampaikan Hendra ketika menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Kamis (29/12/2022).
“Apakah selanjutnya saksi ada menerima telepon dari saudara Arif Rachman terkait kalau saudara Arif sudah menonton video rekaman terkait dengan situasi di rumah saudara Ferdy Sambo?” tanya jaksa.
“Saya dihubungi Arif Rachman di tanggal 13 Juli dini hari sekitar lebih kurang jam 2 bahwa dilaporkan ada CCTV dalam rumah Duren Tiga diamankan oleh tim yang tergabung dalam timsus itu oleh Pusinafis,” jawab Hendra.
Baca Juga: Sanggah Kesaksian Ketua RT, Sambo Akui Satu Set CCTV dan DVR Kompleks Dibeli Pakai Uang Pribadi
“Terus saya menanyakan memang masalahnya kenapa Pusinafis kan mau mengamankan itu, terus saya bertanya, sudah lapor belum ke pak FS. Dia bilang sudah lapor, sudah chat dan telepon tidak diangkat. Kemudian akhirnya, saya coba cek dulu ke pusinafis,” tambahnya.
Selanjutnya, Hendra mengaku tidak pernah diberi kabar oleh Arif Rachman terkait Baiquni dan Chuck telah menonton isi rekaman CCTV Duren Tiga.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.