JAKARTA, KOMPAS.TV - Kesaksian Ketua RT Seno Sukarto di lingkungan Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dibuat secara tertulis dan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Atas kesaksian tertulis di sidang kasus pembunuhan berencana dengan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pihak Ferdy Sambo memberi sanggahan terkait pembelian satu set CCTV dan DVR yang diakuinya dibeli oleh dirinya, bukan swadaya masyarakat.
Sebelumnya, Dalam keterangannya, Seno menyebut kamera CCTV kompleks dibeli dari dana iuran warga dan bukan uang pribadi Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ketua RT Sebut CCTV Kompleks Polri Dibeli dari Dana Iuran Warga, Bukan Uang Pribadi Sambo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.