JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang pembunuhan Brigadir Yosua, Kamis (29/12/2022), Jaksa Penuntut Umum membacakan keterangan tertulis sejumlah saksi.
Salah satunya adalah keterangan Seno Sukarto, Ketua RT lingkungan Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta.
Dalam keterangannya, Seno menyebut kamera CCTV kompleks dibeli dari dana iuran warga dan bukan uang pribadi Ferdy Sambo.
Baca Juga: Hendra Kurniawan Ngaku Tidak Pernah Dengar Perintah Sambo soal Hapus dan Musnahkan CCTV Duren Tiga
Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, Seno Sukarto juga mengungkap bahwa penggantian DVR yang menyimpan video rekaman CCTV kompleks Rumah Ferdy Sambo pada tanggal 9 Juli dilakukan tanpa izin dan sepengetahuannya oleh orang tak dikenal yang mengaku sebagai polisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.