JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli pidana Elwi Danil dihadirkan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan hari ini (27/12/22).
Baca Juga: Tim Hukum Sambo Singgung Peran Juctice Collaborator, Pakar Hukum: Jangan Kaitkan dengan Eliezer
Elwi menyatakan, orang yang menjadi pelaku utama tindak pidana tidak layak menjadi justice collaborator.
Penasihat Hukum Eliezer Fredrik J Pinakunary menyatakan, Richard Eliezer tidak bisa dikatakan sebagai pelaku seperti dalam konteks yang disampai ahli dari pihak Sambo dalam persidangan.
Fredrik menekankan, Eliezer sangat layak menjadi justice collaborator.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.