JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan terjadi perubahan sikap oleh terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Terdakwa yang semula punya kepatuhan tinggi terhadap Ferdy Sambo hingga menuruti cerita rekayasa, namun ketika perkara masuk ke pengadilan, Richard Eliezer justru membuka kasus hingga mendapat status justice collaborator.
Baca Juga: Ahli Filsafat Moral: Richard Eliezer Keliru, tetapi Belum Tentu Jahat
Melihat perubahan sikap dari terdakwa, Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan perubahan sikap dari Richard Eliezer disebabkan hilangnya tekanan dari dirinya, yang sebelumnya didapatkan oleh otoritas di atasnya.
Video editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.