JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Richard Eliezer, tiga ahli yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memberikan keterangannya.
Setelah tiga ahli memberikan keterangan, Eliezer tidak memberi sanggahan, namun berterima kasih atas kehadiran para ahli.
Baca Juga: Ahli Psikologi Ungkap Kondisi Richard Eliezer saat Pemeriksaan: Cemas dan Hindari Kontak Mata
Tiga saksi ahli meringankan yakni guru besar filsafat moral Franz Magnis Suseno, ahli psikologi klinik dewasa Liza Marielly, dan ahli psikologi forensik Reza Indragiri.
Video editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.