JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo memohon kepada majelis hakim untuk meringankan hukuman mantan Korsprinya Kompol Chuck Putranto. Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi pun menyebut saat ini persidangan masih dalam proses pembuktian.
Hal ini dikatakan Sambo dalam sidang lanjutan perintangan penyidikan pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Sambo hadir sebagai saksi dengan duduk sebagai terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Baca Juga: [FULL] Kesaksian Ferdy Sambo untuk Irfan Widyanto, Dicecar soal Perintah pada Anak Buah
Video editor: Barra Bima Hardika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.