JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto, saksi Chuck Putranto menjelaskan saat pembunuhan Yosua pada tanggal 8 Juli.
Ia ke TKP setelah ada laporan, ada anggota Provos yang membawa senjata panjang ke rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca Juga: Sidang Obstruction of Justice, Ahli Ungkap Pemindahan Video CCTV Duren Tiga Terjadi pada Dini Hari
Saat ditanyai hakim siapa yang memerintahkan anggota Provos tersebut ke rumah Ferdy Sambo, Chuck Putranto mengaku tidak tahu.
Ia hanya tahu jika anggota Provos membawa senjata panjang menandakan ada situasi genting yang sedang terjadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.