JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa ia ragu untuk menentukan waktu introgasi Yosua terkait pelecehan seksual Putri Candrawathi.
Sidang perintangan penyidikan kembali digelar Kamis (22/12) hingga malam hari.
Sidang menghadirkan Sambo sebagai saksi mahkota untuk Baiquni, Arif Rachman, dan Chuck.
Pada sidang, Sambo mengungkapkan anak buahnya tidak akan berani menolak perintahnya.
Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa ia bersalah memberi perintah yang tidak benar ke anak buahnya.
Ia beralasan pada saat itu tidak berpikir skenario penembakan akan terungkap.
Baca Juga: Ferdy Sambo Buat Surat Pernyataan Hingga Memohon ke Komisi Kode Etik Polri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.