PAPUA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Kaimana, Papua Barat melakukan prosesi peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor pengadilan.
Ke depannya masyarakat Kaimana tidak perlu lagi menempuh ratusan kilometer untuk mencari keadilan.
Sejumlah pejabat mengawali peletakan batu pertama, diantaranya Bupati Kaimana, Freedy Thie, Ketua Pengadilan Negeri Kaimana hingga perwakilan tokoh masyarakat.
Pembangunan gedung Pengadilan Negeri ditargetkan rampung pada pertengahan tahun 2023.
Baca Juga: MA dan Kemenkompolhukam Gelar Monitoring Evaluasi Pelaksanaan SPPT TI di Mataram - MA NEWS
Pengadilan Negeri Kaimana dibentuk berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016.
Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Dinar Pakpahan bilang pembangunan gedung pengadilan baru adalah bentuk peningkatan sarana dan prasarana dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Sebelum ada gedung Pengadilan Negeri Kaimana, masyarakat harus menempuh jarak ratusan kilometer untuk mencari keadilan ke Pengadilan Negeri Fakfak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.