SURABAYA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam ruang kerjanya di kantor Pemprov Jatim, Rabu (21/12/2022) kemarin.
Khofifah mengatakan tidak ada dokumen yang dibawa petugas dari ruang kerjanya dan ruang kerja Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak.
Namun, penyidik KPK membawa sebuah flashdisk dari ruang Sekda Provinsi Jatim.
“Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa,” ujar Khofifah, pada Kamis (22/12/2022).
Baca Juga: Momen Kuat Ma’ruf Buat Semua Tertawa di Sidang saat Mengaku Ikhlas Ahli Simpulkan IQ-nya Rendah
Khofifah menyatakan siap mendukung kelengkapan data terkait proses hukum yang tengah dilakukan KPK.
“Kami semua jajaran Pemprov Jawa Timur siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan oleh KPK.” Ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu kemarin sejumlah penyidik KPK menggeledah beberapa ruangan pejabat di lingkungan Pemprov Jatiim.
Penggeledahan ini diduga terkait proses penyidikan kasus suap dana hibah yang menetapkan tersangka Wakil DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Video Editor: Noval
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.