SURABAYA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 3 koper usai melakukan 7 jam penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (21/12/2022).
Penyidik KPK menggeledah ruang kerja pimpinan Jawa Timur itu mulai dari pukul 11.00 hingga 19.30 WIB.
Ketiga koper itu diduga berisi barang bukti untuk kepentingan penyelidikan kasus suap dana hibah.
Baca Juga: Respons Khofifah Setelah Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Ini Katanya
Sebelumnya, petugas KPK menggeledah kantor DPRD Jawa Timur dan gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Penyidik KPK secara maraton melakukan penyelidikan dan penggeledahan terkait kasus suap dana hibah yang menjerat yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Video Editor: Noval
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.