KOMPAS.TV- Satreskrim Polres Metro Depok berhasil menemukan sosok di balik akun yang melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap Selebritas Dewi Perssik.
Pemilik akun itu ditangkap di rumahnya, di wilayah Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Polisi telah memanggil Dewi Perssik untuk mediasi dengan pemilik akun yang telah melakukan penghinaan kepadanya.
Namun, Depe tetap akan melanjutkan proses hukum, pada yang bersangkutan.
Sebelumnya, Dewi Perssik melaporkan akun berinisial MZ yang menghina dirinya di media sosial ke polisi.
Penghinaan ini bermula dari saling ejek antara Dewi dan warganet.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.