JAKARTA, KOMPAS.TV - Dugaan pelecehan seksual sebagai motif terdakwa Sambo melakukan pembunuhan terhadap Yosua kembali digali Jaksa Penuntut Umum saat menghadirkan Ahli Kriminologi dari Universitas Indonesia, Muhammad Mustofa.
Ahli menyebut pelecehan seksual bisa jadi motif pembunuhan Yosua jika ada bukti yang kuat.
Ahli justru heran dengan terdakwa Ferdy Sambo yang tidak melakukan upaya visum terhadap Putri Candrawathi yang mengaku mengalami pelecehan seksual, menurutnya sebagai Perwira Tinggi Polri berpangkat Pangkat Inspektur Jenderal Polisi seharusnya Sambo paham proses hukum sehingga meminta istrinya melakukan visum sebagai bukti adanya dugaan pelecehan tersebut.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tegaskan Tak Melakukan Penyiksaan kepada Yosua
Jaksa pun mempertegas apakah dalam kasus ini pelecehan bisa dijadikan motif.
Ahli menjaawab tidak bisa karena tak cukup bukti.
Ahli justru menilai ada kemarahan lain yang jadi sebab terdakwa menyusun rencana pembunuhan Yosua.
Atas penjelasan Ahli Kriminolog UI soal pelecehan seksual di Magelang tak bisa dijadikan motif pembunuhan Yosua, terdakwa Ferdy Sambo membantahnya.
Sambo tetap pada pendiriannya, istrinya jadi korban pelecehan Yosua di Magelang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.