JAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga saat ini, delik kekerasan seksual yang jadi alasan Ferdy Sambo melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua masih dianggap publik tidak masuk akal.
Namun, delik ini terus diperjuangkan Sambo.
Dugaan publik agar majelis hakim bisa membebaskan istrinya, Putri Candrawathi dari tuduhan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Awal pekan lalu, Putri dimintai keterangan di muka sidang soal kejadian kekerasan seksual yang diklaim dialaminya di Magelang.
Baca Juga: Ahli Digital Forensik Ungkap Eliezer Dikeluarkan dari Grup WhatsApp Duren Tiga Setelah 3 Jam!
Tapi saat sidang publik tidak tahu apa yang diceritakan Putri, saat Yosua melakukan tindak kekerasan seksual seperti klaim istri Sambo ini karena sidang berlangsung tertutup.
Alasan Putri Candrawathi menjelaskan peristiwa Magelang dalam persidangan tertutup karena tindak asusila merupakan hal yang sensitif untuk diceritakan.
Putri pun sebelum sidang dimulai, sudah memohon kepada majelis hakim agar sidang dilangsungkan secara tertutup.
Lalu hakim pun mengabulkan permintaan Putri dengan meminta semua awak media keluar dari ruang sidang dan hanya terdakwa, saksi, JPU dan kuasa hukum yang diperkenankan mengikuti sidang.
Jika tadi Putri Candrawathi mengatakan, ia diperkosa Yosua dan diancam keanehan lainnya adalah saat ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal mengaku di persidangan Putri sempat mencari dan bahkan memanggil Yosua ke kamarnya.
Ricky sendiri berada di Magelang, saat Putri mengalami pelecehan di Magelang.
Ini jadi janggal karena secara kronologis Yosua diminta Putri menemuinya setelah kejadian pemerkosaan yang dialaminya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.