JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo dalam kesaksiannya di sidang terdakwa Irfan kemarin, mengaku kepada hakim bahwa ia memerintahkan Paminal Polri untuk mengecek CCTV di rumah dinas Duren Tiga.
Perintah mengecek CCTV dilakukan karena Sambo merasa tidak ada masalah dengan CCTV di rumah dinasnya itu.
Sambo yakin, CCTV hanya mengarah ke jalan di depan rumah dinas bukan ke dalam rumah, lokasi penembakan Yosua.
Namun, setelah dilakukan pengecekan Sambo menyebut rekaman CCTV itu merusak skenario awal pembunuhan Yosua yang ia siapkan, karena berisi yosua hutabarat tertangkap kamera di luar rumah.
Namun Ferdy Sambo akui memerintahkan untuk memusnahkan rekaman CCTV di laptop Baiquni Wibowo.
Baca Juga: Ternyata Ini Rekaman CCTV yang Buyarkan Skenario Ferdy Sambo Soal Pembunuhan Brigadir Yosua
Perintah disampaikan setelah Sambo menyadari, rekaman CCTV itu tidak sesuai dengan skenario yang ia buat.
Dalam kesaksiannya, Ferdy Sambo memerintahkan untuk memusnahkan rekaman CCTV di laptop Baiquni Wibowo.
Perintah disampaikan setelah Sambo menyadari, rekaman CCTV itu tidak sesuai dengan skenario yang ia buat.
Usai mendengar keterangan Ferdy Sambo, mantan anak buah Sambo, Irfan Widyanto hanya terdiam dan tidak memberi tanggapan.
Irfan mengaku hanya ingin marah terhadap Sambo, karena sebagai peraih Adhi Makayasa, karirnya di kepolisian hancur.
Sebelumya Irfan menyampaikan kepada hakim dirinya tak kuasa menentang perintah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.