JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko PMK, Muhadjir Effendy, menyebut tidak ada pembatasan untuk perayaan natal dan tahun baru 2023, baik segi ibadah maupun perayaan.
Menko PMK, Muhadjir Effendy, mengingatkan meski sudah tidak ada pembatasan, masyarakat tetap wajib mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penularan covid-19.
Baca Juga: Garuda Indonesia Siapkan 1,3 Juta Kursi untuk Periode Nataru 2022/2023, Ini Rutenya
Tahun ini, pemerintah memutuskan tidak melakukan pembatasan untuk perayaan natal dan tahun baru 2023, baik segi ibadah maupun perayaan.
Perayaan natal dan tahun baru sudah diperbolehkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.