JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (16/12) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Terdakwa Irfan Widyanto akan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU.
Baca Juga: Jika Ferdy Sambo cs Lolos Tes Poligraf, Analisis Pupil Mata Disebut Bisa Jadi Alternatif Pembuktian
Saksi yang dihadirkan hari ini adalah saksi mahkota, yaitu 4 terdakwa Ferdy Sambo, Agus Nur Patria, Hendra Kurniawan dan Arif Rachman.
Sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua kembali dilanjutkan hari ini.
Terdakwa Irfan Widyanto akan mendengarkan keterangan para saksi yang juga terdakwa dalam kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.