JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (16/12) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Sidang hari ini diketahui akan dimulai lebih awal, pukul 09.00 WIB.
Terdakwa Irfan Widyanto akan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU.
Sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua kembali dilanjutkan hari ini.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Perintangan Penyidikan Hari ini Dimulai Lebih Awal, Sambo Hadir Sebagai Saksi!
Terdakwa Irfan Widyanto akan mendengarkan keterangan para saksi yang juga terdakwa dalam kasus ini.
Merujuk pada persidangan sebelumnya, sidang akan mendengarkan keterangan saksi mahkota yakni Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo diketahui sudah tiba di PN Jakarta Selatan sejak pukul 08.15 WIB.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.