KOMPAS.TV - Para korban yang hadir di sidang Doni Salmanan tak terima dengan vonis hakim.
Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar.
Vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu 13 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Selain putusan yang lebih ringan, sebagian aset yang disita dikembalikan kepada Doni Salmanan, sementara sebagian aset lainnya disita negara.
Para korban yang tak terima berencana akan melakukan banding.
Baca Juga: Nikita Mirzani Nangis Karena Saksi Mangkir dari Sidang, Hakim: Saksi Akan Dijemput Paksa!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.