JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12).
KPK pastikan salah satu pihak yang ditangkap adalah pimpinan DPRD Jawa Timur.
OTT sendiri dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan alokasi dana hibah.
Baca Juga: KPK Benarkan Tangkap Wakil Ketua DRPD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Diduga Terkait Suap Dana Hibah
“Sejauh ini KPK telah menangkap empat orang, yang diduga tengah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap terklait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/12).
“Benar satu di antaranya adalah pimpinan DPRD Jawa Timur. Tiga lainnya, staf ahli di DPRD dan pihak swasta,” lanjutnya.
Keempatnya kini akan dikirim ke Jakarta, sambil didalami dugaan korupsi tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12).
Video Editor: Lisa Nurjannah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.