JAKARTA, KOMPAS.TV – Inilah 5 Ahli yang dihadirkan pada sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat.
Sebanyak 5 orang sebagai terdakwa dihadirkan yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf hadir di Sidang. Sementara Richard Eliezer ditempatkan di lantai dua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai pukul 09.30 WIB.
Baca Juga: [FULL] Nada Tinggi! Adu Mulut Richard Eliezer dan Kuasa Hukum Sambo Saat di Persidangan
Lima ahli tersebut diantaranya Febrianto Ar-Rosyid sebagai Ahli Poligraf, Fira Sania sebagai Ahli DNA, Arif Sumirat sebagai Ahli Balistik dan Heri Priyanto sebagai ahli digital forensic, dan Irfan Rofiq sebagai Ahli Biologi Forensik.
Sementara Sirajul Umam akan menyampaikan kesaksian sebagai pembantu ahli Biologi Forensik.
Video Editor: Lisa Nurjanah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.