JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (14/12/12) menghadirkan saksi ahli balistik.
Dalam sidang kali ini ada 5 terdakwa yang dihadirkan. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal.
Baca Juga: Momen Sambo Keceplosan Akui Tembak Punggung Brigadir Yosua
Salah satu saksi ahli balistik, Arif Sumirat mengungkapkan, ditemukan proyektil dari dua senjata.
Yaitu senjata jenis HS dan Glock di TKP dan di tubuh Brigadir Yosua Hutabarat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.