KOMPAS.TV-Mengapa bus pariwisata di Indonesia sering mengalami kecelakaan?
Menurut Djoko Setijowarno, pengamat transportasi, salah satu penyebabnya adalah kelelahan pengemudi.
“Total waktu berwisata dalam sehari bisa di atas 12 jam. Total waktu kerja pengemudi untuk wisata sehari rata-rata minimal sekitar 18 jam sejak pengemudi bangun tidur hingga kembali tiba di tempat tinggal untuk beristirahat”, papar Djoko Setijowarno Pengamat Transportasi.
Walaupun perjalanan tersebut merupakan program satu hari berwisata, sebaiknya perusahaan bus tetap menyediakan dua pengemudi, tegasnya.
Selain itu ada aturan batas jam mengemudi yang harus ditaati. Sebab, waktu maksimal sopir mengemudi adalah 8 jam sehari, dengan istirahat 30 menit setiap 4 jam perjalanan.
Waktu kerja pengemudi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 90, yang berbunyi:
Baca Juga: Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Magetan, Polisi Tidak Temukan Bekas Pengereman
Editor Video & Grafis: Dimas WPS
Sumber : Diolah dari berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.